Dari sustainable action hingga CSR dapat bantu perusahaan mengimplementasikan ESG.
Sejak 2015, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) termasuk Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan alias Sustainable Development Goals (SDG) mendukung pembangunan global yang inklusif dan ramah lingkungan.
Salah satu komitmen besar lainnya adalah Paris Agreement yang disepakati pada 12 Desember 2015. Sebanyak 169 negara telah berjanji untuk membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius.
Komitmen ini, kini diintegrasikan dalam kebijakan nasional Indonesia, yang juga mengarah pada penerapan prinsip-prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Khususnya di sektor perbankan, Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki beberapa peraturan terkait ESG.
Head of Good Corporate Governance and Sustainability PT Bank CIMB Niaga Tbk, Lina menjelaskan, komitmen perusahaan di sektor perbankan dalam menerapkan prinsip keberlanjutan selalu sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Sejak diterbitkannya Peraturan OJK No. 51 Tahun 2017 tentang Implementasi Keuangan Berkelanjutan, perbankan Indonesia mulai diwajibkan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Kemudian mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung keuangan berkelanjutan, dan menerbitkan laporan keberlanjutan.
Selain itu ada pula POJK No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Beleid itu telah memperbaharui regulasi penerbitan obligasi berkelanjutan.
“Dan memperkenalkan perdagangan karbon melalui carbon exchange, yang menjadi tonggak penting dalam pengelolaan emisi karbon di Indonesia,” jelas Lina dalam ESG Webinar Series Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI), Kamis (20/3/2025).
Lina menyebutkan ada 5 pilar yang dapat digunakan untuk menerapkan prinsip ESG di dalam sebuah perusahaan. Pertama, sustainable action. Pilar ini mengharuskan perusahaan untuk memberikan contoh melalui operasional yang mengedepankan keberlanjutan.
Seperti meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial. Kedua, sustainable business, fokus pada pencapaian profit yang berkelanjutan melalui bisnis yang bertanggung jawab secara lingkungan sosial. Ketiga, menempatkan tata kelola yang baik sebagai bagian dari manajemen risiko dalam governance and risk. Keempat, melibatkan seluruh stakeholder melalui stakeholder engagement untuk memperbesar dampak positif.
Kelima, Corporate Social Responsibility (CSR) alias tanggungjawab sosial perusahaan. Pilar ini mengintegrasikan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam strategi keberlanjutan, memastikan program-program CSR berkesinambungan dan berdampak positif.
Namun, agar prinsip ESG dalam keberlanjutan Perusahaan dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya mengimplementasikan pilar-pilar tersebut.
EVP Transisi Energi dan Keberlanjutan PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Kamia Handayani memaparkan perlunya peran setiap individu di Perusahaan untuk menjaga keberlanjutan tersebut. Dia menilai, penerapan prinsip ESG di setiap lini bisnis Perusahaan harus diikutsertakan.
Mulai dari jajaran direksi sampai staf operasional di lapangan. Key Performance Indicator (KPI) yang berfokus pada keberlanjutan perlu dirancang juga secara komprehensif, terukur, dan terpantau.
“KPI ini tidak hanya berlaku di tingkat korporat, namun juga diteruskan ke unit bisnis, subholding, anak Perusahaan, hingga unit regional,” papar Kamia.
Dengan pendekatan ini, Kamia berharap setiap perusahaan dapat terus mengembangkan dan melaksanakan prinsip-prinsip keberlanjutan yang sejalan dengan target. Seperti mencapai net-zero emisi karbon pada tahun 2060.
“Penerapan ESG dalam perusahaan perlu dikawal. Inisiatif-inisiatif untuk mencapai net-zero emission misalnya juga harus di monitoring. Mengingat, ESG ini berkaitan dengan risiko Perusahaan,” pungkasnya.
10 April 2025
Berita
Acara ini sebagai wadah silaturahmi dan berbagi kebaikan kepada 100 orang anak yatim-piatu.
Ikatan Alumni Fakultas...
10 April 2025
Berita
Harus terdapat tanggungjawab bersama antara jaksa dan penyidik dalam penanganan perkara. Jaksa dapat mengkonfirmasi dan...
10 April 2025
Berita
Mengedepankan keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif. Pemerintah sedang merampungkan 3 RUU dan beberapa...